SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN PAKET SINAR EKSPRESS

  1. Barang paket wajib dipacking disesuaikan dengan ukuran dan bentuk barang yang akan dikirim.
  2. Syarat  pengiriman motor :
    • Wajib menyertai STNK asli
    • BBM pada tangki motor harus di kosongkan, guna menghindari hal yang tidak di inginkan
  1. Barang-barang yang dilarang untuk dikirim adalah sebagai berikut :
    • Barang-barang berbahaya yang mudah meledak, beracun dan menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang-barang lainnya. 
    • Barang-barang terlarang seperti phsycotropica : narkoba, ganja, morphin, shabu-shabu, putaw dan sejenisnya.
    • Barang-barang cetakan, foto, film dan sejenisnya yang dapat melanggar hukum dan Undang-Undang anti pornografi.
    • Tidak menerima paket binatang dan tanaman.
    • NB : Untuk paketan Tinner di kirim via bus cargo sesuai rute yang ada.
  1. Isi tidak diperiksa ,apabila isi tidak sesuai dengan nota pengiriman. Maka hal itu di luar tanggung jawab SINAR EXPRESS.
  2. Barang/Dokumen yang dicurigai akan dilakukan (uji petik) sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
  3. Pihak SINAR EXPRESS tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut :
    • Kerusakan, kehilangan barang sebagai akibar Force Majeure seperti : kecelakaan, kebakaran, huru-hara, perampokan, penjarahan serta bencana alam.
    • Semua resiko teknis yang menyebabkan barangkiriman tidak berfungsi atau merubah fungsi baik kiriman berupa mesin maupun elektronik seperti TV, Komputer, AC,Video Player, Mesin Cuci dan sejenisnya.
    • Kerusakan barang sebagai akibat prepacking yang tidak sempurna
    • Tuntutan dalam bentuk apapun atas tidak terimanya barang/dokumen setelah 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengiriman.
  1. Setiap barang paket wajib diasuransikan dengan premi dan besaran pertanggungan yang telah di tentukan, serta disepakati oleh pihak pengirim barang.
  2. Bila ada kerusakan atau kehilangan barang, harus disaksikan oleh pengurus Titipan Kilat SINAR EXPRESS dengan menunjukan bukti yang outentik. Klaim diajukan secara tertulis dengan disertai resi atau faktur pengiriman yang asli dilampiri kartu identitas yang masih berlaku di Indonesia.
  3. Bila barang telah diterima dan ditandatangani oleh penerima barang dalam keadaan baik, maka tanggung jawab pihak ekspedisi telah selesai dan kami tidak menerima klaim dalam bentuk apapun.